Bogor, 30 Januari 2026 - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (BEM Fahutan) IPB telah melaksanakan audiensi resmi dengan pimpinan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol mahasiswa terhadap kerjasama institusi dengan korporasi, khususnya kerja sama antara IPB University dan PT Musim Mas dalam renovasi Kantin Rimbawan. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang disusun BEM Fahutan terkait potensi persinggungan antara ruang akademik dan kepentingan korporasi, terutama ketika mitra kerja sama memiliki rekam jejak hukum, sosial, dan lingkungan yang menjadi perhatian publik. BEM Fahutan memandang bahwa kerja sama institusi pendidikan dengan korporasi tidak dapat dilepaskan dari pembacaan konteks etika, akuntabilitas, dan implikasi jangka panjang terhadap nilai-nilai akademik.
Dalam audiensi tersebut, Dekan Fahutan IPB menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Musim Mas telah berlangsung sejak tahun 2008 dan berada dalam kerangka perjanjian resmi institusional. Dana renovasi Kantin Rimbawan disebut berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) korporasi, serta tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi kebijakan akademik, riset, maupun arah pendidikan di lingkungan Fahutan IPB. Pihak fakultas juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas akademik dan memastikan bahwa kerja sama eksternal tidak mencederai nilai-nilai dasar institusi. BEM Fahutan mencatat dan menghargai penegasan tersebut sebagai bagian dari keterbukaan institusi terhadap dialog kritis. Namun demikian, BEM Fahutan memandang bahwa penjelasan administratif dan legal formal belum sepenuhnya menjawab persoalan yang bersifat etik dan struktural. Dalam konteks pendidikan tinggi, integritas akademik tidak hanya diukur dari ketiadaan intervensi langsung terhadap kurikulum atau riset, tetapi juga dari pesan simbolik dan legitimasi sosial yang dihasilkan melalui kerja sama institusional.
Kantin Rimbawan bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan ruang sosial dan simbol identitas Fahutan sebagai fakultas yang menjunjung nilai keberlanjutan, keadilan ekologis, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, keterlibatan korporasi dengan rekam jejak kontroversial dalam ruang tersebut perlu dibaca secara kritis, bukan semata sebagai kontribusi pembangunan fasilitas, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika relasi kuasa antara dunia akademik dan kepentingan ekonomi. BEM Fahutan menegaskan bahwa fungsi kontrol mahasiswa tidak berhenti pada proses audiensi, melainkan berlanjut pada pengawalan wacana publik, evaluasi kebijakan, serta penguatan kesadaran kritis sivitas akademika. Sikap kritis terhadap kerja sama korporasi bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan atau kolaborasi, melainkan upaya memastikan bahwa kampus tidak menjadi ruang normalisasi atas praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip etika, transparansi, dan keadilan sosial-lingkungan.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, BEM Fahutan IPB memandang bahwa kampus harus tetap berdiri sebagai ruang produksi pengetahuan yang independen, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik. Kerja sama dengan pihak eksternal harus ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab moral institusi pendidikan, dengan membuka ruang evaluasi dan partisipasi sivitas akademika secara bermakna.
Melalui siaran pers ini, BEM Fahutan mengajak seluruh mahasiswa untuk terus melek isu, membaca kebijakan kampus secara kritis, serta terlibat aktif dalam menjaga marwah ruang akademik. Hanya dengan sikap kritis kolektif, kampus dapat terhindar dari reduksi fungsi pendidikan menjadi sekadar ruang kompromi antara pengetahuan dan kepentingan kapital.