Bogor, 28 Februari 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB melalui Departemen Kajian dan Aksi Strategis menyelenggarakan program FOREST dengan mengangkat landasan perhutanan sosial sebagai tema utama diskusi. Kegiatan ini menghadirkan Lembaga Alam Tropika Indonesia sebagai mitra kolaborasi dan narasumber dalam membedah arah kebijakan serta dinamika implementasi perhutanan sosial di Indonesia. Dalam sambutan pembuka, Arkananta menyampaikan bahwa mahasiswa Fahutan belum sepenuhnya terbiasa menjadikan isu kehutanan sebagai bahan diskusi kolektif yang rutin dan mendalam. FOREST diharapkan menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan keresahan terhadap kondisi kehutanan hari ini, sekaligus membangun tradisi intelektual yang berkelanjutan. Forum ini tidak hanya dimaknai sebagai agenda satu kali pertemuan, tetapi sebagai awal dari konsolidasi gagasan yang lebih terstruktur di lingkungan KM Fahutan.
Perwakilan LATIN, Bang Firman, menjelaskan bahwa perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam tata kelola kawasan hutan. Mengacu pada regulasi yang berlaku, skema perhutanan sosial di Indonesia meliputi Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Skema tersebut dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap hutan sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya. Meski capaian luasan perhutanan sosial terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, implementasinya masih menghadapi tantangan serius. Konflik tenurial, ketidakjelasan tata batas, tumpang tindih kebijakan, hingga ketimpangan informasi di tingkat desa menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan. Diskusi berkembang pada pertanyaan mendasar mengenai relevansi skema perhutanan sosial dalam menjawab persoalan struktural kehutanan Indonesia.
LATIN sendiri berdiri sejak 1989 dengan visi sosial forestri 2045 yang dikenal sebagai Wana Kanaya Sembada, yakni cita-cita ekosistem hutan Indonesia yang lestari sekaligus menghadirkan kemandirian dan kesejahteraan bagi masyarakat. Organisasi ini mendorong penguatan kapasitas masyarakat sekitar hutan, membangun kemitraan multipihak, serta mengembangkan sistem manajemen pengetahuan untuk memperkuat praktik sosial forestri. Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah Indeks Wakanda yang digunakan untuk membaca capaian dan kualitas pengelolaan sosial forestri di sejumlah wilayah seperti Sukabumi, Cianjur, Jember, dan Pemalang. Diskusi juga menyinggung transformasi tata kelola hutan di Pulau Jawa yang telah mengalami berbagai fase kebijakan, mulai dari program pembinaan masyarakat desa hutan hingga perubahan skema pengelolaan melalui perhutanan sosial sejak 2016. Perubahan regulasi tersebut menunjukkan bahwa tata kelola hutan merupakan arena dinamis yang terus mengalami penyesuaian, namun di lapangan tetap diwarnai relasi kuasa yang kompleks antara negara, pengelola, dan masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa menyoroti persoalan konflik serta peran pendampingan dalam desa-desa yang telah memperoleh izin perhutanan sosial. LATIN menegaskan bahwa pendampingan bersifat mendorong kemandirian dan tidak dimaksudkan untuk menciptakan ketergantungan. Kolaborasi lintas pihak dinilai menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan. Melalui FOREST, BEM Fahutan menegaskan bahwa mahasiswa kehutanan tidak boleh asing terhadap perhutanan sosial. Isu ini bukan sekadar materi perkuliahan, melainkan realitas kebijakan yang menentukan masa depan hutan dan masyarakat Indonesia. Forum ini menjadi pengingat bahwa tradisi kajian harus melahirkan keberanian berpikir kritis serta sikap yang berpihak pada kelestarian hutan dan keadilan ekologis.